Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Pembunuhan Mirna, Giliran Hakim dan Jaksa Cecar Jessica

Rabu, 28 September 2016 – 09:08 WIB
Sidang Pembunuhan Mirna, Giliran Hakim dan Jaksa Cecar Jessica - JPNN.COM
Jessica Kumala Wongso. FOTO: Dok.JPNN.com

Persidangan masih akan berlangsung beberapa kali lagi.

Setelah pemeriksaan terdakwa, Jessica nanti akan mendengarkan tuntutan JPU.

Setelah itu, Jessica dan penasihat hukum akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan JPU.

Jaksa kemudian bisa menyampaikan jawaban atas nota pembelaaan yang di dalam pasal 184 KUHAP disebut replik.

Setelah replik, terdakwa dan penasihat hukum masih berkesempatan menyampaikan duplik sebagai jawaban atas replik JPU. Pada persidangan akhir majelis hakim akan membacakan vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.(boy/jpnn)

JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan berencana Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar.  Hari ini, Rabu (28/9),

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close