Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu pada Rabu

Senin, 06 November 2023 – 23:20 WIB
Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu pada Rabu - JPNN.COM
Tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang saat berada di Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Kejari Indramayu)

jpnn.com - INDRAMAYU - Tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/11).

Adapun agenda sidang perdana Panji Gumilang, yakni pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Berdasar penetapan ketua majelis PN Indramayu, hari Rabu besok mulai sidang pertama,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma di Indramayu, Senin (6/11).

Arief menjelaskan sidang itu merupakan tindak lanjut setelah pelimpahan tahap II tersangka beserta barang bukti ke Kejari Indramayu.

Dia memastikan semua tahap persiapan sudah dilakukan, sehingga agenda sidang perdana itu diputuskan akan digelar pada Rabu pekan ini.

"Rencananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU, itu terkait kasus penistaan agama," ujarnya.

Pihaknya mengimbau selama sidang itu dilaksanakan, masyarakat dan semua pihak di Indramayu harus bersama-sama menjaga kondusivitas serta ketertiban, sehingga proses tersebut berjalan dengan baik.

Sementara, terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Arief belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses penyidikan perkara tersebut.

Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News