Sidang Perkara Penyebaran Video Syur, Gisel Sudah Siap
jpnn.com, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel mengaku sudah menyiapkan waktu khusus untuk persidangan Selasa (16/3) besok.
Hal ini dilakukan agar dapat memenuhi panggilan jaksa penuntut umum untuk hadir sebagai saksi persidangan perkara penyebaran video syur yang melibatkan dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya sidang perkara tersebut biasanya dilakukan setiap Selasa.
Meski begitu penyanyi jebolan Indonesian Idol musim kelima itu mengatakan, dirinya belum menerima surat pemanggilan sebagai saksi.
"Kami lagi tunggu ya," ujar Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/3).
Walaupun belum ada surat panggilan, tetapi dia mengaku siap kapan pun jika pihak pengadilan membutuhkannya sebagai saksi atas perkara penyebaran video syur itu.
"Kalau diminta kami bersedia, pasti mengikuti prosedurnya," ucap Gisel.
Sebelumnya, Gisel diminta untuk menjadi saksi dalam sidang perkara penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3).
Namun ternyata Gisel berhalangan hadir, karena memiliki urusan keluarga yang tak bisa ditinggalkan.
Dia juga telah menyerahkan surat permohonan penundaan sebagai saksi kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis lalu (4/3).
Sidang perkara penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN akan kembali digelar pada Selasa (16/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (mcr7/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?