Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Pertama Praperadilan Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Ditunda, Ini Penyebabnya

Kamis, 18 Juli 2024 – 22:55 WIB
Sidang Pertama Praperadilan Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Ditunda, Ini Penyebabnya - JPNN.COM
Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki. Foto: source for jpnn

"Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses hukum yang dijalankan," kata Denny.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, terutama dalam konteks pemilihan umum. Jaksa Agung RI, dalam sambutannya pada 4 Juli 2024, menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum agar tidak digunakan sebagai alat politik.

Praperadilan ini akan menjadi ujian bagi sistem hukum Indonesia dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan calon kepala daerah.

Sidang lanjutan pada 23 Juli 2024 diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai prosedur penetapan tersangka terhadap PF dan menjaga proses hukum yang adil bagi semua pihak.

Sementara itu, PF berharap bahwa upaya hukum ini akan memperlihatkan bahwa proses penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan harus dibatalkan demi hukum.(ray/jpnn)

Sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, PF terhadap Kejari Tanimbar resmi dimulai pada Selasa (16/7/2024) lalu.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA