Sidang Praperadilan OC Kaligis, KPK Dituding tak Punya Bukti
Selasa, 18 Agustus 2015 – 15:56 WIB
Kuasa hukum Kaligis lainnya, Humphrey R Djemat, pihaknya menguji sah tidaknya penangkapan, sah tidaknya penahanan dan tindakan lainnya yang merupakan upaya paksa yang dilakukan KPK terhadap OC Kaligis.
Kemudian, menguji sah tidaknya tindakan isolasi oleh KPK selama sepekan, yakni sejak tanggal 14 hingga 21 Juli 2015 dan menguji sah tidaknya penyidikan terhadapnya oleh KPK.
"Dalil pemohon, bahwa penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh termohon (KPK) adalah tidak sah," katanya. (boy/jpnn)