Sidang Putusan Ditunda, Azis Syamsuddin: Selamat Hari Kasih Sayang
jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan selamat Hari Valentine, usai mengetahui sidang dengan agenda putusan ditunda oleh Majelis Hakim.
Azis menyampaikan hal tersebut saat ditanya awak media mengenai harapannya dan persiapannya jelang sidang putusan atas perkara memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan advokat Maskur Husain sekitar Rp 3 miliar dan USD 36 ribu.
"Selamat hari kasih sayang saja," kata Azis usai sidang ditunda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/2).
Azis enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus dan sidang yang dijalankan. Politikus Golkar itu hanya berlalu menuju kendaraan tahanan.
"Kasih jalan, dong. Bos, Covid ini, bos," kata Azis kepada awak media.
Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang perkara eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, pada Senin (14/2).
Pasalnya, hakim yang menyidangkan perkara Azis itu sedang menjalani isolasi karena terinfeksi Covid-19.
Hakim Fahzal Hendri mengatakan ada dua 'tangan Tuhan' yang menyidangkan perkara ini terpapar Covid-19.