Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Putusan Ditunda, Dea Annisa: Cobaan di Bulan Puasa

Senin, 21 Mei 2018 – 14:44 WIB
Sidang Putusan Ditunda, Dea Annisa: Cobaan di Bulan Puasa - JPNN.COM
Dea Annisa. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Artis Dea Annisa hari ini, Senin (21/5) menghadiri sidang kasus perdata dengan pihak jasa ekspedisi.

Sayangnya, sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut terpaksa harus ditunda.

Lalu apa yang menyebabkan sidang ditunda?

"Ya, itulah namanya yang mulia, kami harus ikuti putusan beliau, dikatakan putusan ditunda 31 mei, Kamis. Tadi katanya hakim belum siap. Ya, sudah kami ikuti saja," kata Henry Indraguna pengacara Dea dengan nada kecewa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sementara, Dea mengaku kecewa lantaran telah datang dengan penuh semangat untuk mendengarkan hasil putusan. Penundaan pembacaan putusan ini dianggapnya sebagai salah satu ujian sabar saat puasa.

"Udah semangat sih sebenernya karena tuntutan udah kelar sebenarnya. Cuma karena ditunda, ikutin ajalah sistemnya, kan kita di negara hukum. Ya, ini cobaan lagi di bulan puasa," kata perempuan yang karib disapa Dea Imut ini.

Pada September 2017, Dea kehilangan kamera senilai Rp 229 juta menggunakan jasa ekspedisi. Kasus ini bermula saat Dea menjual kameranya kepada pembeli yang berada di Malang, Jawa Timur.

Ibunda Dea dan pamannya menggunakan pengiriman jasa DHL di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 6 September 2017 untuk mengirimkan barang tersebut.

Dea Annisa mengaku kecewa lantaran telah datang dengan penuh semangat untuk mendengarkan hasil putusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News