Sidang Putusan Ditunda, Dea Annisa: Cobaan di Bulan Puasa
Senin, 21 Mei 2018 – 14:44 WIB
Kamera tersebut pun dikirim pada pria bernama Totok atau Suhadi dengan permintaan barang dikirim ke alamat rumah. Beberapa hari kemudian, barang tersebut tidak sampai di tangan pembeli.
Saat ditelusuri, barang tersebut sudah diklaim oleh pria bernama Totok Suhadi yang menunjukkan KTP saat mengambil kamera tersebut.
Mendengar barangnya hilang, Dea dan keluarga menghubungi call center DHL. Namun, mereka tak mendapatkan respons yang diharapkan. Maka, Dea beserta Henry memilih untuk menempuh jalur hukum dengan sidang perdana yang dimulai sejak 9 November 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(yln/JPC/jpnn)