Sidang Putusan Habib Rizieq, Perbedaan Pendapat Tajam Banget, Simak Kalimat Kombes Hengki
Habib Rizieq meninggalkan persidangan dengan alasan keinginannya untuk menghadiri persidangan secara langsung tidak dikabulkan majelis hakim.
Majelis hakim Khadwanto menjelaskan persidangan dilakukan secara virtual berdasar hasil musyarawah dengan anggota hakim.
Penasihat hukum Habib Rizieq, Munarman, menyatakan menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap diselenggarakan secara virtual.
Lalu, dia mengajak semua anggota tim penasihat hukum Habib Rizieq meninggalkan ruang persidangan.
Habib Rizieq yang mengikuti persidangan dari rumah tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri juga menyatakan menolak melanjutkan persidangan dan kemudian dia pergi. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!