Sidang perselisihan Pilkada Mita digugat pasangan calon incumbent, Telly Tjanggulung-Dwight Moody Rondonuwu. Pasangan nomor urut empat tersebut tidak menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mitra yang menetapkan pasangan calon bupati dan Cawabup, James Sumendap-Ronald Kandoli sebagai pemenang. (awa/jpnn)
JAKARTA – Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara di Mahkamah Konstitusi