Sidang Terakhir MPR pada 30 September
Jumat, 21 Agustus 2009 – 20:54 WIB
Dia jelaskan, rapat dipimpin langsung oleh Ketua MPR Hidayat Nur Wahid diikuti oleh para Wakil Ketua MPR antara lain AM Fatwa dan BRA Mooryati Soedibyo serta para pimpinan Fraksi MPR. Sementara Aksa Mahmud berhalangan.
Selain itu, lanjut Rizal, juga dibahas soal tata tertib MPR, karena harus disesuaikan dengan Undang-undang MPR yang baru disahkan. Perlunya penyesuaian tatib karena MPR menurut UU MPR 2009 pimpinannya berubah dari 4 orang menjadi 5 orang. "UU Susduk lama pimpinan MPR hanya 4 orang, kini menjadi 5 orang," tandasnya.