Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Tipikor Wajib Direkam Audio Visual

Kamis, 13 September 2012 – 09:49 WIB
Sidang Tipikor Wajib Direkam Audio Visual - JPNN.COM
Setelah itu, hasil rekaman nanti akan dikelola sepenuhnya oleh kepaniteraan dan menjadi bagian dari bundel A (berkas pokok perkara). "Ketua pengadilan wajib memastikan terlaksananya perekaman audio visual," tegas Hatta Ali.

Untuk memastikan seluruh pengadilan Tipikor dan pengadilan lainnya mendapat fasilitas itu, akan diurus oleh Direktrorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Menurut Hatta Ali, Badilum akan bertanggung jawab pada pembiayaan, standarisasi teknis, dan pembinaan.

Selain itu, Ketua MA juga memerintahkan kepada Dirjen Badilum untuk melakukan pemnuhan infrastruktur yang dibutuhkan. Setelah itu, wajib untuk melakukan evaluasi secara berkala supaya program perekaman audio visual ini bisa berjalan dengan baik. Badilum juga diharuskan untuk membuat laporan tahunan kepada pimpinan MA.

Institusi yang bermarkas di Jalan Medan Merdeka Utara itu sadar betul menyiapkan semua peralatan tidak secepat membalik telapak tangan. Oleh sebab itu, MA memberikan waktu hingga tiga bulan kedepan untuk melengkapi semua peralatan tersebut.

JAKARTA - Sorotan atas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) direspon cepat oleh Mahkamah Agung (MA). Institusi pimpinan Hatta Ali itu langsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA