Sidang Tipikor Wajib Direkam Audio Visual
Kamis, 13 September 2012 – 09:49 WIB
JAKARTA - Sorotan atas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) direspon cepat oleh Mahkamah Agung (MA). Institusi pimpinan Hatta Ali itu langsung mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) no 4 tahun 2012. Intinya, sidang Tipikor dan perkara yang menarik perhatian publik harus direkam secara audio dan visual. Surat yang ditandatangani ketua MA pada 27 Agustus itu menyebutkan kalau perekaman tersebut merupakan bagian dari upaya transparansi. Jadi, catatam panitera pengganti yang tertuang dalam berita acara persidangan bakal makin lengkap. "Perekaman audio visual secara sistematis, teratur, dan tidak terpisahkan dari prosedur tetap persidangan," ujar Hatta Ali.
Seperti diberitakan sebelumnya, peradilan Tipikor memang menjadi sorotan saat ini. Jauh sebelum tertangkapnya dua hakim Tipikor Semarang oleh KPK, sudah ada beberapa keputusan kontroversial lain. Seperti dibebaskannya Bupati Bekasi nonaktif Mochtar Mohammad dari Pengadilan Tipikor Bandung. Lantas ada juga vonis bebas puluhan koruptor di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kembali ke SEMA no 4 tahun 2012, Hatta Ali menuturkan kalau perekaman audio visual memiliki beberapa ketentuan. Selain dipastikan menjadi komplemen berita acaran persidangan, perekemanan harus dilakukan secara sistematis dan terjamin integritasnya.
JAKARTA - Sorotan atas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) direspon cepat oleh Mahkamah Agung (MA). Institusi pimpinan Hatta Ali itu langsung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB