Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Vonis Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Polisi tak Mau Kecolongan, Kombes Ade Pimpin Pasukan

Senin, 13 Februari 2023 – 07:27 WIB
Sidang Vonis Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Polisi tak Mau Kecolongan, Kombes Ade Pimpin Pasukan - JPNN.COM
Sidang pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2). Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini (13/2) akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan personel pengamanan sidang.

"Besok secara langsung di lapangan akan dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi untuk melakukan 'Tactical Wall Game' (TWG)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo di Jakarta, Minggu (12/2).

Langkah pengamanan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diawali dengan gelar pasukan di PN Jakarta Selatan.

Pengamanan ini didasari pada sasaran objek sesuai analisis Polda Metro Jaya khususnya Polres Metro Jakarta Selatan yang dilakukan secara preemtif dan preventif.

"Supaya siapa berbuat apa dan akan bertanggung jawab kepada siapa, ini tentu menjadi dasar dalam proses standar operasional prosedur (SOP) pengamanan," katanya.

Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menyiapkan tim Gegana Brimob Polri sebelum dan saat sidang pembacaan vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Sabtu (11/2).

PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News