Sidik Asnun, Polri Tak Gunakan BAP KY
Selasa, 04 Mei 2010 – 19:12 WIB
Sebelumnya Asnun, telah diperiksa sekitar 13 jam, Senin (3/5). Selama itu ia ditanya sekitar 43 pertanyaan seputar kasus Gayus Tambunan yang disidangkannya beberapa waktu lalu. Ini merupakan rangkaian pemeriksaannya sebagai saksi bagi Gayus, setelah sebelumnya diperiksa dalam dugaan pelanggaran internal oleh Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Dalam pemeriksaan itu, sejumlah pengakuan dari Asnun mengenai keterlibatannya dalam kasus Gayus Tambunan terlontar. Termasuk di dalammnya, pengakuan Asnun, mengenai dugaan aliran dana yang disebut mengalir dari Gayus Tambunan kepada dirinya. Namun demikian Polri mengaku tak menggunakan hasil Berkas Akhir Pemeriksaan (BAP) itu. Alasannya itu hanya bersfat informatif dan tak berkekuatan hukum.