Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidik Asnun, Polri Tak Gunakan BAP KY

Selasa, 04 Mei 2010 – 19:12 WIB
Sidik Asnun, Polri Tak Gunakan BAP KY - JPNN.COM
"Kalau KY itu kan hanya sebagai infarmasi. Belum memiliki kekuatan hukum," tambahnya.(zul/jpnn)

JAKARTA— Mabes Polri akan kembali memeriksa Muhtadi Asnun, Jumat (7/5) mendatang. Ini merupakan pemeriksaan kedua hakim Pengadilan Negeri (PN)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News