Sidik Asnun, Polri Tak Gunakan BAP KY Selasa, 04 Mei 2010 – 19:12 WIB "Kalau KY itu kan hanya sebagai infarmasi. Belum memiliki kekuatan hukum," tambahnya.(zul/jpnn) JAKARTA— Mabes Polri akan kembali memeriksa Muhtadi Asnun, Jumat (7/5) mendatang. Ini merupakan pemeriksaan kedua hakim Pengadilan Negeri (PN) First «Prev12