Sidik Jari Digratiskan, Tarif e-Passport Rp 665 ribu
Penggunaan e-Passport Belum DiharuskanSabtu, 18 Desember 2010 – 02:32 WIB
JAKARTA - Suara dan kritikan tentang proyek paspor elektronik (e-passport), tak membuat Direktorat Jendral Imigrasi surut langkah. Rencananya, e-passport tetap akan diterbitkan untuk pertama kali pada 26 Januari 2011.
Sebab, e-passport yang diujicobakan sebanyak 10 ribu. "Jadi masih bersifat pilihan, sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor biasa," ucap Barimbing di kantornya, Jumat (17/12).
Soal tarif pembuatan e-passport Barimbing menjelaskan, besarannya sudah diatur dengan PP Nomor 38 tahun 2009 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Kementrian Hukum dan HAM. Bahkan untuk e-passport, Kementrian Hukum dan HAM telah yang mengurangi tarif pembuatan sebesar Rp 15 ribu. "Pengurangannya dari komponen pengambilan sidik jari," ucap Barimbing.
JAKARTA - Suara dan kritikan tentang proyek paspor elektronik (e-passport), tak membuat Direktorat Jendral Imigrasi surut langkah. Rencananya, e-passport
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
Rabu, 08 Mei 2024 – 10:55 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
Rabu, 08 Mei 2024 – 10:20 WIB - Humaniora
Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
Rabu, 08 Mei 2024 – 09:23 WIB - Humaniora
Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Rabu, 08 Mei 2024 – 09:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:05 WIB - Sepak Bola
PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Olahraga
Nasib Bojan Hodak di Persib Belum Pasti
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:47 WIB - Dahlan Iskan
Timah Kolektor
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB