Sidik Jari Digratiskan, Tarif e-Passport Rp 665 ribu
Penggunaan e-Passport Belum DiharuskanSabtu, 18 Desember 2010 – 02:32 WIB
Sebelumya, anggota Panitia Kerja (Panja) Keimigrasian Komisi III DPR, Ahmad Yani dalam diskusi yang mengangkat tema "Mengkritisi Paspor Elektronik" di Jakarta, Kamis (16/12), mempersoalkan rencana Imigrasi menerbitkan e-passport. Menurutnya, sebelum e-passport diuncurkan maka seharusnya diuji dulu melalui kajian publik.
"Kita di Panja Imigrasi saja tidak tahu sampai sejauhmana proses pengadaan e-passport. Tapi kita tidak mau ada kongkalikong lagi dalam proses pengadaan itu. Jadi selayaknya proyek e-passport dikaji ulang daripada belakangan malah bermasalah," ucapnya.(ara/jpnn)