Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
Oleh: Odemus Bei Witono - Direktur Perkumpulan Strada dan Mahasiswa Doktoral Filsafat STF DriyarkaraDengan demikian, kejelasan ini diharapkan dapat menghilangkan segala keraguan dan spekulasi yang mungkin timbul di kalangan masyarakat terkait isu perubahan seragam sekolah.
Kabar tidak benar mengenai rencana Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, menerapkan aturan baru terkait seragam sekolah mulai tahun 2024 telah menjadi topik perbincangan di media sosial.
Beredar informasi tidak jelas yang menyebutkan bahwa aturan tersebut bertujuan memperkuat semangat nasionalisme, meningkatkan kedisiplinan, serta memperbaiki citra sekolah.
Namun, Anang telah mengklarifikasi bahwa kebijakan saat ini mengenai seragam nasional dan seragam Pramuka masih tetap berlaku, dan tidak ada perubahan yang diberlakukan saat ini.
Seragam sekolah yang saat ini digunakan di seluruh Indonesia telah dirancang dengan cermat mencerminkan identitas dan kebanggaan setiap sekolah.
Di dalam seragam tersebut, tersemat logo OSIS yang bukan hanya merupakan symbol visual, tetapi juga mengandung makna mendalam, mencerminkan esensi pendidikan di tanah air.
Meskipun isu perubahan aturan seragam telah menjadi perhatian, penting bagi kita menghargai dan memahami nilai-nilai yang telah disematkan dalam seragam, yang menjadi cerminan dari nilai-nilai pendidikan dan semangat nasionalisme di Indonesia.
Logo OSIS ini menampilkan lima pilar pendidikan nasional, dikenal sebagai "Lima A", yakni Abdi, Adab, Ajar, Aktif, dan Amal. Lima aspek ini menjadi fondasi bagi seluruh komunitas sekolah, termasuk guru dan murid, dalam proses belajar-mengajar.