Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sikap Ambigu Ruki, Kemarin Serahkan Kasus BG, Hari Ini Menolak

Selasa, 03 Maret 2015 – 16:02 WIB
Sikap Ambigu Ruki, Kemarin Serahkan Kasus BG, Hari Ini Menolak - JPNN.COM
Sikap Ambigu Ruki, Kemarin Serahkan Kasus BG, Hari Ini Menolak. Foto Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ada apa dengan Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki? Pertanyaan ini dilontarkan publik setelah purnawirawan polisi berpangkat Inspektur Jenderal menunjukkan sikap yang ambigu terhadap kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG)

Di dunia virtual, pertanyaan ini menyeruak. Adalah Taufik H Saropi yang mempertanyakan sikap Ruki.

"Plt KPK ikut tanda tangan petisi? Lupa konferensi pers kemarin?," kicau Taufi diakun twiternya beberapa saat yang lalu.

Senin (2/3), Ruki menggelar jumpa pers. Kepada wartawan ia mengatakan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat BG tidak lagi ditangani KPK tapi sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Menurutnya, pelimpahan penanganan kasus BG didahului dengan pembicaraan antara KPK, Polri dan Kejaksaan. Ia bahkan menyebut KPK sudah kalah.

"Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," kata Ruki dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (2/3). [Lihat: Perkara Budi Gunawan Dilimpahkan, Ruki: KPK Kalah]

Tapi saat pegawai KPK menggelar aksi, Selasa (3/3), Ruki malah ikut barisan yang menolak. Ia juga membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan atas pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Dalam aksinya, ratusan pegawai KPK juga meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan praperadilan kasus BG. Termasuk mendesak pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK. (awa/jpnn)

JAKARTA - Ada apa dengan Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki? Pertanyaan ini dilontarkan publik setelah purnawirawan polisi berpangkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News