“Kami juga mendukung sepenuhnya apabila ditemukan penyimpangan dana bailout, baik yang dilakukan pemilik atau pihak lain. Kami mendorong percepatan pengembalian dana Bank Century, serta meminta pemerintah segera menyita aset Bank Century dan mendorong kepada pemerintah dan DPR membahas UU Perbankan,” tegasnya.(awa/fas/gus/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menyimpulkan bahwa keputusan bailout Rp6,7 triliun untuk Bank Century melanggar beberapa undang-undang.