Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sikap Jokowi Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Patut Diapresisi

Senin, 21 Juni 2021 – 20:53 WIB
Sikap Jokowi Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Patut Diapresisi - JPNN.COM
Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena. ANTARA

Hal itu sudah sesuai dengan Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945.

Dalam Pasal 7 UUD 1945 disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Terkait dengan mayoritas warga berpendidikan tinggi menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi dalam Pilpres 2024, itu menunjukkan masyarakat ingin agar konstitusi dijalankan secara konsekuen," katanya.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Idris Laena menyebut sikap Jokowi menolak wacana jabatan presiden tiga periode patut diapresiasi.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close