Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sikap Ketua Tanfidziyah PBNU Setelah Pemerintah Memperbolehkan Tarawih di Tempat Ibadah

Selasa, 06 April 2021 – 12:34 WIB
Sikap Ketua Tanfidziyah PBNU Setelah Pemerintah Memperbolehkan Tarawih di Tempat Ibadah - JPNN.COM
Petugas memberi tanda silang pada barisan saf salat di Mesjid Istiqlal, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Robikin Emhas mengingatkan umat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat melaksanakan ibadah berjemaah.

Hal itu diungkapkan Robikin untuk mengomentari keputusan pemerintah mengizinkan umat melaksanakan Tarawih berjemaah di tempat ibadah pada Ramadan 1442 Hijriah.

Robikin mengatakan, keutamaan menjaga kesehatan dan keselamatan merupakan perintah agama.

Umat tidak boleh mendorong terjadinya penularan Covid-19 saat beribadah.

"Untuk itu pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudaratan pada diri sendiri maupun orang lain," tutur Robikin dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (6/4).

Staf Khusus Wakil Presiden itu mengatakan, Ramadan merupakan bulan yang memiliki banyak keutamaan.

Dia berharap seluruh umat dapat memanfaatkannya dengan meningkatkan amal ibadah saat Ramadan.

"Pandemi bukan halangan, justru dalam kondisi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peribadatan di bulan Ramadan," ujar dia.

Ketua Tanfidziyah PBNU mengingatkan umat mematuhi protokol kesehatan saat tarawih berjemaah di tempat ibadah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News