Sikap KPUD Belum Sama soal Syarat Ijazah Bacaleg
Jumat, 17 Mei 2013 – 22:08 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menegaskan, pihaknya akan merespon dan mengoreksi kinerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menerapkan aturan berbeda pada tahap pencalonan anggota legislatif. "Langkah ini dilakukan karena pemenuhan persyaratan pengajuan calon dan syarat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), harus tetap mengacu pada undang-undang dan pemberlakuannya sama di seluruh daerah di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/5).
Husni mencontohkan semisal terkait surat keterangan pengganti ijazah bagi bacaleg yang ijazahnya hilang atau musnah. Banyak yang hanya menyertakan surat keterangan ijazahnya hilang dan keterangan yang bersangkutan benar telah tamat dari sekolah tersebut.
Tapi tidak menerangkan surat tersebut sebagai pengganti ijazah. “Kalau ini terjadi, statusnya tetap tidak memenuhi syarat. Karena judul dari suratnya tidak menjelaskan keterangan pengganti ijazah yang berpenghargaan sama dengan ijazah,” ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, menegaskan, pihaknya akan merespon dan mengoreksi kinerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Warga Jakarta Masih Ada Beli Air Bersih Pakai Jeriken, Ridwan Kamil Janjikan Hal Ini
Senin, 18 November 2024 – 12:43 WIB - Pilkada
Poltracking Indonesia Jadi Lembaga Paling Akurat Berkat 5 Lapis Verifikasi Data
Senin, 18 November 2024 – 12:38 WIB - Pilkada
Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano
Senin, 18 November 2024 – 10:53 WIB - Pilkada
3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta
Senin, 18 November 2024 – 10:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB