Sikap Menteri Nadiem Dalam Penuntasan Honorer Sangat Jelas, Tahun Ini Karpet Merah Pemda
Bagaimana dengan honorer tendik? Dirjen Nunuk mengungkapkan usulan yang diajukan Kemendikbudristek sebanyak 82 ribu formasi PPPK tendik.
Formasi PPPK ini mengakomodasi honorer tendik lulusan SD, SMP, SMA, D3 hingga sarjana.
Dirjen Nunuk menambahkan pengusulan formasi PPPK tendik ini diprioritaskan bagi pemda yang hampir menyelesaikan pengangkatan guru honorernya terutama P1, honorer K2, dan pendidik di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun.
"Jadi, sebenarnya ini formasi untuk tendik ini bisa diambil daerah yang sudah menjelaskan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK atau paling tidak jumlahnya tinggal sedikit saja, " ujarnya.
Jika masih banyak guru honorernya, Dirjen Nunuk meminta pemda untuk menuntaskan dahulu P1, honorer K2, dan guru honorer yang bekerja di sekolah negeri minimal masa kerja 3 tahun.
Namun, jika anggaran mencukupi, pemda bisa mengajukan formasi untuk tendik dan guru semaksimal mungkin. (esy/jpnn)