Sikap PDIP Soal Kasus Rempang Jelas, Jangan Jadikan Rakyat Sebagai Korban
Sebelumnya, ribuan warga Rempang terancam meninggalkan tempat tinggal mereka menyusul Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Rempang Eco-city.
Proyek Rempang Eco-City dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16 hektare.
Buntutnya, warga yang menolak relokasi bentrok dengan aparat. Pada 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah.
Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, 43 orang yang menolak relokasi ditangkap dan dituduh provokator. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?