Sikap Pendukung Fanatik Jokowi soal Polemik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Para pendukung fanatik Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam PROJO menyampaikan sikapnya atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hasil pemilihan komisioner untuk lembaga antirasuah itu. Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi meyakini presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu akan mempertahankan KPK sebagai lembaga independen yang gigih memerangi korupsi.
Budi mengatakan, pemilihan pimpinan KPK dan revisi undang-undangnya yang tengah berjalan di DPR semestinya ditanggapi dengan pikiran yang dingin. Menurutnya, publik hendaknya tetap tenang dan bertindak taktis dalam menjaga upaya pemberantasan korupsi sekaligus mengawal revisi UU KPK.
“PROJO melihat masa depan KPK dan pemberantasan korupsi belum pupus, dan tak akan pernah pupus. Mekanisme revisi undang-undang membuka peluang masukan masyarakat, termasuk pegiat antikorupsi seluas-luasnya,” ujar Budi melalui layanan pesan bertitel Pernyataan Sikap PROJO Mengenai KPK, Sabtu (14/9).
Mantan aktivis mahasiswa itu menambahkan, PROJO bersama masyarakat dan pegiat antikorupsi akan mengawal pembahasan revisi Undang-Undang KPK. Selain itu, PROJO juga akan mengawasi kinerha pimpinan KPK periode 2019-2023.
Budi menegaskan, pemberantasan korupsi harus tetap menjadi agenda penting pemerintah yang didukung oleh seluruh komponen bangsa. Sebab, Indonesia pernah terpuruk akibat praktik korupsi.
“Kemajuan dan capaian pembangunan tidak bisa dilepaskan dari pemberantasan korupsi dan kerja-kerja KPK. Pengalaman puluhan tahun di Indonesia membuktikan bagaimana korupsi menggerogoti ekonomi dan mentalitas masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, pengawasan oleh publik maupun lembaga-lembaga negara terutama KPK telah berhasil memunculkan kepedulian masyarakat terhadap gerakan antikorupsi. Selain itu, katanya, KPK dan gencarnya pengawasan publik juga mampu menekan angka korupsi serta kerugian negara.
Karena itu PROJO menyokong segala upaya untuk menjaga independensi dan kinerja KPK. “Selama ini KPK sudah membuktikan kualitasnya dalam pemberantasan korupsi,” katanya.