Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sikap Polri Tak Intervensi Kasus Novanto Dinilai Sudah Tepat

Selasa, 21 November 2017 – 21:29 WIB
Sikap Polri Tak Intervensi Kasus Novanto Dinilai Sudah Tepat - JPNN.COM
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan.

jpnn.com, JAKARTA - Langkah kepolisian tidak mengintervensi penanganan hukum kasus dugaan korupsi Ketua DPR Setya Novanto yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah sangat tepat.

Karena KPK dan kepolisian sama-sama institusi penegak hukum, yang bekerja secara profesional.

"Komitmen Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sangat tepat dan pasti akan diapresiasi masyarakat dalam upaya mendukung pemberantasan kasus korupsi di negeri ini," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (21/11).

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, Polri memang tidak boleh mengintervensi proses hukum baik yang ditangani internalnya maupun yang ditangani lembaga penegak hukum lain, meski diketahui banyak perwira kepolisian yang sedang bertugas di KPK saat ini.

Karena hal tersebut telah menjadi kode etik kepolisian selama ini, demi tegaknya hukum di tanah air.

Peraih gelar Doktor Hukum jebolan Universitas Borobudur ini mengakui, koordinasi pimpinan KPK dengan Kapolri selama ini juga sudah sangat baik. Namun terkait proses penegakan hukum, ke dua lembaga tetap harus saling menghormati dan saling mendukung.

"Ini demi menjaga profesionalisme dua lembaga penegak hukum ini. Tapi tentu saja Polri wajib melindungi masyarakat yang butuh bantuan perlindungan sebagai bagian dari tugas pengayom masyarakat. Cuma bukan bagi yang bermasalah dengan hukum," pungkas Edi.(gir/jpnn)

Langkah kepolisian tidak mengintervensi penanganan hukum kasus dugaan korupsi Ketua DPR Setya Novanto yang tengah ditangani KPK sudah sangat tepat.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close