Sikapi Panda, KY Bentuk Tim
Rabu, 13 Oktober 2010 – 16:20 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyikapi laporan Panda Nababan. Tim akan bekerjasama dengan tenaga ahli, menelaah laporan dan salinan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang dilaporkan. "Tidak menutup kemungkinan, hakim Pengadilan Tipikor juga akan dipanggil KY," ujarnya, Rabu (13/10) sore. Saat itu, KY baru saja menerima laporan dari Panda tentang perilaku hakim Pengadilan Tipikor untuk perkara atas nama terdakwa Dudhie Makmun Murod.
Menurut Panda, hakim tersebut telah memanipulasi fakta persidangan dalam pertimbangan putusan sehingga merugikan dirinya. Kelima hakim yang dilaporkan yaitu Nani Indrawati, Herdi Agustin, Achmad Linoh, Slamet Subagio dan Sofialdi.
Busyro mengakui, ada banyak hal menarik dalam laporan dan salinan putusan yang disampaikan Panda. Karena itu, tim akan mengkajinya secara mendalam.
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyikapi laporan Panda Nababan. Tim akan bekerjasama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
Rabu, 27 November 2024 – 06:22 WIB - Hukum
Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
Rabu, 27 November 2024 – 05:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB