Sikapi Panda, KY Bentuk Tim
Rabu, 13 Oktober 2010 – 16:20 WIB
Menyikapi hal itu, KY akan tetap berpegang teguh pada kewenangannya. Manipulasi fakta, kata Busyro, sangat terkait dengan pelanggaran kode etik. Di antara kasus-kasus yang ada, biasanya masalah pelanggaran kode etik hakim selalu diselesaikan di internal Mahkamah Agung.
"MA selalu punya kebijakan bahwa hakim yang dilaporkan itu masuk internal wilayah MA. Apakah kasus ini nanti juga begitu, kita belum tahu. Tetapi KY akan lebih proaktif," katanya.(rnl/sam/jpnn)