Sikapi Tuduhan Walhi, Wilmar Group Siapkan Langkah Hukum
JAKARTA - Wilmar Group, holding perusahaan yang memiliki anak usaha bergerak di industri penghasil minyak mentah alias Crude Palm Oil (CPO), membantah temuan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang menuding Wilmar Group bersama perusahaan kelapa sawait lainnya menjadi biang terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Johannes, Corporate Secretary Wilmar Group, mengatakan, ketika kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di lima provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah belum bisa dipadamkan, mestinya semua pihak turut membantu, bukan justru mengail di air keruh.
"Kami tidak tahu darimana data yang diperoleh Walhi mengenai 27 perusahaan perkebunan Wilmar yang dinyatakan paling banyak berkontribusi terhadap kebakaran lahan," ujar Johannes, Corporate Secretary Wilmar Group dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (16/10).
Ditegaskan, Wilmar Group tengah menyiapkan langkah-langkah strategis termasuk menempuh jalur hukum untuk mematahkan tudingan tersebut.
"Tak dimungkiri bahwa tudingan dan kampanye boikot produk Wilmar yang dilancarkan Walhi, kami nilai telah sangat merugikan nama baik Wilmar. Karena itu, kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang akan kami tempuh sehubungan dengan tudingan Walhi tersebut," ujar Johannes.
Sebelumnya, pada 1 Oktober 2015, Manejer Kampanye Walhi Edo Rakhman menyebutkan berdasar hasil investigasi, ada jejak-jejak api korporasi usaha besar di sejumlah wilayah dengan dampak terparah yaitu Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, dan Kalteng.
Walhi menyebut sebanyak 27 perusahaan Wilmar Group berkontribusi besar atas terjadinya kebakaran hebat di empat provinsi (Jambi, Sumsel, Riau, dan Kalteng). Sebagian besar titik api yang ditemukan berada dalam konsesi perusahaan (anak perusahaan dan penyuplainya), terutama hutan tanaman industri (HTI) sebanyak 5.669 titik api dan perkebunan kelapa sawit sebanyak 9.168 titik api.
Komisaris Wilmar Group MP Tumanggor menyebut data yang dirilis Walhi itu tidak benar dan terkesan asal comot saja. "Harusnya Walhi tidak gegabah, semua data harus diferivikasi, jangan hanya katanya, lantas menyebut Wilmar, ini membahayakan," ujarnya.
Tumanggor lantas membeberkan data perusahaan yang dimiliki Wilmar Group di empat provinsi tersebut. Total ada 13 perusahaan; dengan rincian di Kalteng, ada tujuh perusahaan, yaitu PT Kerry Sawit, PT Mustika Sembuluh, PT Bumi Sawit Kencana, PT Sarana Titian Permata, PT Mentaya Sawit Mas, PT Kurnia Kencana Permai Sejati, dan PT Rimba Harapan Sakti.