Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sikapi Tuduhan Walhi, Wilmar Group Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 16 Oktober 2015 – 18:22 WIB
Sikapi Tuduhan Walhi, Wilmar Group Siapkan Langkah Hukum - JPNN.COM
Siswa terdampak kabut asap. Foto: Nor Rahma/dok.JPNN

Di kawasan Sumsel ada empat perusahaan perkebunan, yakni Agro Palindo Sakti, Buluh Cawang Plantation, Musi Banyuasin Indah, dan Tania Selatan, serta di wilayah Riau (dua, yakni PT Murini Samsam dan PT Sinarsiak Dian Permai). "Kedua perusahaan itu sama sekali tidak ada masalah dengan kebakaran hutan dan lahan mulai dari berdiri sampai saat ini," katanya.

Sementara, di Jambi Wilmar tidak mempunyai kebun, namun mempunyai pabrik kelapa sawit, ini tentu sesuatu yang sangat berbeda.

"Beberapa waktu lalu, di sebagian kecil areal HGU kita yang ada di Kalteng dan Sumsel juga terbakar, asal api dari luar lahan dan juga di areal inclave. Bekerjasama dengan TNI, kami padamkan api itu. Jangan dikira kita senang dengan kebakaran hutan. Dan kita sudah laporkan ke polisi untuk diusut," kata Tumanggor.

Tumanggor menegaskan bahwa Wilmar Group merupakan perusahaan yang berkomitmen tinggi terhadap kelestarian sawit yang berkelanjutan. "Ini kita buktikan dengan keikutsertaan kita menandatangani semua syarat sawit lestari, seperti RSPO dan ISPO sehingga Wilmar termasuk 5 (lima)  perusahaan pemrakarsa sawit lestari," ujarnya.

Resikonya sangat besar bagi Wilmar jika bermain-main dengan lingkungan, apalagi kalau sampai mengabaikan lingkungan lestari.

Komitmen tinggi Wilmar ini, kata Tumanggor bisa dilihat dari kebijakan yang melarang keras melakukan pembakaran dan perusakan lingkungan dalam rangka pembukaan kebun. Wilmar juga  telah melakukan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini juga melibatkan instansi pemerintahan seperti  Dinas Perkebunan, Kepolisian, BPBD, TNI, maupun tokoh-tokoh masyarakat dimana lokasi kebun Wilmar berada.

Dikatakan, Wilmar bahkan telah melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang juga melibatkan instansi pemerintahan baik sipil maupun TNI/Polri, seperti Dinas Perkebunan, Kepolisian, BPBD, TNI, tokoh masyarakat, tokoh keagamaan, KUD, Karang Taruna dimana lokasi kebun Wilmar berada. "Wilmar juga tidak akan membeli Tandan Buah Segar (TBS) maupun CPO dari perusahaan yang terindikasi melakukan peusakan lingkungan," tegasnya. (rl/sam/jpnn)

 

JAKARTA - Wilmar Group, holding perusahaan yang memiliki anak usaha bergerak di industri penghasil minyak mentah alias Crude Palm Oil (CPO), membantah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News