Siklus Kebakaran Hutan di Indonesia Kembali Lagi, Tidak Jelas Solusi Untuk Menanganinya
Sementara dari pihak korporasi, sejauh ini baru 1 perusahaan saja yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) di Riau yang telah ditetapkan sebagai tersangka karhutla pada 8 Agustus 2019.
"Polisi telah memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan korporasi ini sebagai tersangka," kata Brigjen Dedi Prasetyo.
Dalam kasus ini, sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan oleh polisi mulai dari direksi, managemen dibawahnya hingga karyawan.
Penegakkan hukum tidak adil
Meski demikian upaya penegakan hukum ini dipertanyakan oleh NGO lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) karena dianggap tidak mencerminkan keadilan.
"Walhi menyayangkan minimnya tersangka karhutla dari korporasi, sejauh ini hanya 1 perusahaan, Padahal banyak sekali kalau kita cek, justru karhutla yang meluas itu sebagian besar terjadi di lahan-lahan korporasi."
"Kalau begini, kesannya polisi hanya cari gampangnya saja." kata Yuyun Harmono, Manajer Kampanye Keadilan Iklim WALHI.
Yuyun mengatakan berdasarkan data pemantauan titik panas atau hotspot secara nasional yang dilakukan Walhi dari Januari sampai Juli 2019, terdapat 4.258 titik panas di sejumlah wilayah di Indonesia dimana 2.087 di antaranya terletak di kawasan konsesi dan kesatuan hidrologi gambut (KHG).