Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Silakan Baca, Daftar Sekolah SPK Tingkat SMA Terdaftar di Kemendikbud

Selasa, 28 Juli 2020 – 18:48 WIB
Silakan Baca, Daftar Sekolah SPK Tingkat SMA Terdaftar di Kemendikbud - JPNN.COM
Siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat dalam sebuah kegiatan di Monas, Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Yayasan Springfield Dr Peter Lau meminta masyarakat berhati-hati dalam memilih sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Sebab, tidak semua sekolah swasta dengan bayaran mahal tergolong SPK.

"Ciri utama SPK adalah menggunakan kurikulum asing. Ditambah dengan kurikulum nasional khusus tiga mata pelajaran yaitu pendidikan agama dan budi pekerti, PPKn, dan Bahasa Indonesia," ujar Peter kepada JPNN.COM, Selasa (28/7).

Sementara Anita Purnomosari dari IPH SCHOOLS menjelaskan cara memastikan sebuah sekolah benar-benar SPK. Selain dengan mengeceknya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bisa juga dengan melihat kurikulumnya.

Menurut Anita, SPK yang asli benar-benar bekerja sama dengan lembaga pendidikan asing (LPA). Baca juga: Daftar Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) Tingkat SMA

SPK yang dahulu disebut sebagai sekolah internasional, merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara LPA dengan lembaga pendidikan Indonesia. Berdasarkan aturan dari Kemendikbud, status sekolah internasional  telah diganti menjadi SPK.

Hal ini merujuk pada Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh LPA dan Lembaga Pendidikan di Indonesia. Terhitung per 31 Desember 2014, semua sekolah internasional di Indonesia berubah status menjadi SPK.(esy/jpnn)

Masyarakat yang menginginkan putra atau putri mereka bersekolah di SPK sebaiknya memastikan status sekolahnya terlebih dahulu dengan melihat daftar di laman Kemendikbud.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News