Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kompetensi Guru SPK Harus Sesuai Standar Kurikulum Asing

Selasa, 28 Juli 2020 – 17:17 WIB
Kompetensi Guru SPK Harus Sesuai Standar Kurikulum Asing - JPNN.COM
Ilustrasi guru. Foto; Samarinda Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kepala sekolah Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK) mengungkapkan, kesejahteraan tenaga pendidiknya sudah lebih bagik.

Peningkatan kesejahteraan ini sebagai konsekuensi atas kompetensi guru-gurunya yang harus sesuai standar kurikulum asing.

Anita Purnomosari dari IPH SCHOOLS mengungkapkan, guru-guru SPK memiliki standar kemampuan pedagogik lebih tinggi. 

Para guru SPK harus mampu menjabarkan kurikulum asing dalam bentuk pembelajaran yang menyenangkan.

Guru SPK juga harus mampu berinteraksi dengan bahasa asing sebagai pengantar dalam pembelajaran.

"Di IPH SCHOOLS, kami sangat memerhatikan kesejahteraan seluruh guru baik WNA (warga negara asing) maupun WNI (warga negara Indonesia). Dari sisi kompetensi, tidak ada perbedaan, semua harus memenuhi standar yang ditetapkan Lembaga Pendidikan Asing (LPA) karena SPK menggunakan kurikulum asing," terang Anita kepada JPNN.com, Selasa (28/7).

Ketentuan itu, menurut Anita, sudah diketahui seluruh guru IPH SCHOOLS saat memutuskan menjadi SPK. Awalnya IPH SCHOOLS bukanlah SPK.

"Begitu kami putuskan jadi SPK, kami umumkan kepada guru-guru yang sebelumnya fokus mengajar kurikulum nasional harus beralih pada kurikulum asing. Kami sebutkan juga, untuk menjadi guru SPK standar kompetensinya harus sesuai kurikulum asing. Konsekuensinya, mereka akan mendapatkan gaji serta tunjangan yang layak dari yayasan dan bukan pemerintah lagi," tuturnya.

Kemampuan guru-guru SPK harus sesuai dengan standar kurikulum asing dan selalu upgrade.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News