Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Silakan Simak Pendapat Ahli Bahasa soal Pernyataan Negatif Gus Nur tentang NU

Selasa, 23 Februari 2021 – 18:04 WIB
Silakan Simak Pendapat Ahli Bahasa soal Pernyataan Negatif Gus Nur tentang NU - JPNN.COM
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam wawancara dengan Refly Harun yang videonya diunggah ke YouTube. Foto: YouTube/Refly Harun.

jpnn.com, JAKARTA - Ahli linguistik forensik Prof Andika Dutha Bachari menilau Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memang ingin ujarannya tentang Nahdlatul Ulama (NU) menjadi viral.

Mahaguru di Unversitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu menyampaikan analisisnya saat menjadi ahli pada persidangan terhadap Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/2).

Andhika yang menjadi ahli dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, Gus Nur menyampaikan ujarannya guna merespons pertanyaan dalam sebuah wawancara yang videonya diunggah ke YouTube.

Menurut Andhika, saat ini video di YouTube merupakan ladang bisnis yang mendatangkan uang.

"Ini terjadi dalam dunia digital sekarang itu sebagai aktivitas bisnis. Jadi dia betul-betul meresapi bahwa yang dikatakannya itu ingin tersebar," ujar Andhika.

Lebih lanjut Andhika mengatakan, uang bagi pemilik kanal YouTube akan mengalir jika memiliki banyak viewers dan subscriber. "Ketika ada traffic atau subscriber maka di sana ada earn atau keuntungan," ulasnya.

Oleh karena itu Andhika menilai ujaran Gus Nur ataupun videonya yang diunggah ke YouTube merupakan perbuatan disengaja. Sebab, Gus Nur melakukan hal itu karena memiliki tujuan dan maksud tertentu.

Menurut Andhika, ujaran Gus Nur memuat labelisasi negatif terhadap NU. Penggunaan istilah 'bus umum' dalam ujaran Gus Nur pun mengarah pada organisasi keagamaan yang kini dipimpin KH Said Aqil Siroq tersebut.

Ahli bahasa dihadirkan JPU pada sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News