Silakan, Masyarakat Menilai Ulah Jimly
Kamis, 09 Oktober 2008 – 17:30 WIB
Sementara anggota Komisi III Gayus Lumbuun dari F-PDIP menjelaskan Pengunduran diri Jimly Asshiddiqie memaksa Komisi III DPR harus bekerja keras. Namun, dalam konteks kekurangan Hakim MK, Komisi III telah memiliki dua opsi untuk mengganti Jimly.
"Opsi pertama, Komisi III akan kembali mengumumkan kepada masyarakat melalui DPR untuk mencari Hakim MK baru pengganti Jimly dan melakukan uji kelayakan. Opsi kedua, Komisi akan memilih salah satu dari hakim-hakim konstitusi yang ada," ujarnya.
Saya tidak mau menyebut nama, itu kan sudah ada urutannya dari nomer yang paling bawah. Karena hakim konstitusi itu ada sembilan, kalau sampai kurang satu atau dua kan tidak bisa jalan, imbuh Gayus.