Silakan Melapor Jika Ada ASN Ikut Kampanye
Kamis, 04 Oktober 2018 – 08:00 WIB
''Kalau ada pelanggaran, laporkan,'' tegasnya. Bagi ASN yang terbukti ikut kampanye, Bawaslu bakal menindak.
''Oknum tersebut akan dilaporkan ke komite ASN,'' lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyatakan, ASN wajib mematuhi aturan. Yakni, tidak terlibat dalam pemilihan.
Sebab, di dalam PP No 53 Tahun 2010, setiap ASN harus menjunjung netralitas. ''Saya berharap ASN memberi contoh netralitas dalam pemilu,'' paparnya. (aph/c17/ai/jpnn)