Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SiLPA Membengkak, Kepala Daerah Bisa Dituntut

Rabu, 29 April 2015 – 21:15 WIB
SiLPA Membengkak, Kepala Daerah Bisa Dituntut - JPNN.COM
Wali Kota Siantar, Hulman Sitorus. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Siantar sejak 2010 hingga 2014 yang mencapai Rp 194 miliar, dinilai sangat fenomenal. Bahkan hampir tidak pernah ditemukan di daerah-daerah lain di Indonesia. Karena itu Wali Kota Siantar, Hulman Sitorus dapat dituntut karena menghambat hak rakyat atas anggaran negara dalam bentuk program.

“SiLPA ini sangat besar sekali. Ini namanya menghambat hak rakyat atas anggaran negara dalam bentuk program. Ini juga bisa disebut, Pemkot tidak amanah dalam pengelola anggaran, karena banyak yang tersisa dalam bentuk SiLPA daripada buat kesejahteraan rakyat,” ujar Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada JPNN.

Menurut Uchok, Wali Kota dapat disebut orang yang paling bertanggung jawab, karena merupakan penanggungjawab pengelola anggaran di daerah.

“Artinya, selama ini walikota tidak intens mengawasi realisasi anggaran yang dilakukan oleh dinas atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah), sehingga mereka malas, dan walikota diduga membiarkan saja sehingga banyak SiLPA dalam kas daerah,” ujarnya.

Saat ditanya siapa yang dapat menuntut Wali Kota, Uchok menilai DPRD Pemko Siantar dapat membentuk panitia khusus. Tujuannya, untuk melihat tanggungjawab walikota dalam kelalaian pengelolaan realisasi anggaran.

“Apalagi kalau benar SiLPA tahun 2014, sampai ke angka Rp 80 miliar, ini sudah enggak masuk akal. Makanya melalui pansus, DPRD bisa melihat berapa bunganya atas SiLPA tersebut,” ujarnya.

Data yang diperoleh memerlihatkan SiLPA Pemko Siantar di tahun 2010 mencapai Rp 22,6 miliar. Tahun 2011 mencapai Rp 17,8 miliar dan tahun 2012 mencapai Rp 45,4 miliar. Sementara tahun 2013 SiLPA Pemko Siantar mencapai Rp 28,8 miliar dan tahun 2014 mencapai Rp 80 miliar. Total keseluruhan mencapai Rp 194 miliar.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riadmadji juga mengaku kaget jika benar SiLPA Siantar mencapai hingga ratusan miliar rupiah. Bahkan menurutnya hal tersebut sangat fenomenal.

JAKARTA - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Siantar sejak 2010 hingga 2014 yang mencapai Rp 194 miliar, dinilai sangat fenomenal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News