Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SIM C Dibagi dalam 3 Kategori, Simak Penjelasan Kombes Yofie

Rabu, 16 Juni 2021 – 20:05 WIB
SIM C Dibagi dalam 3 Kategori, Simak Penjelasan Kombes Yofie - JPNN.COM
SIM C untuk pengendara sepeda motor akan dibagi dalam 3 kategori. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Terkait dengan biaya pembuatan SIM, sesuai dengan PP nomor 76 tahun 2020 terkait jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia ketiga SIM ini dikenakan biaya Rp100 ribu untuk penerbitannya per kartu.

"Kita (Polda Sumbar) mengimbau masyarakat menyesuaikan izin mengendara dengan motor yang digunakannya. Silakan datang ke Polres setempat untuk melakukan pengurusan izin mengemudi," katanya. (antara/jpnn)

Kombes Yofie Girianto Putro menjelaskan mengenai pembagian SIM C dalam 3 kategori, silakan disimak.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close