Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak, 3 Catatan Bawaslu Selama Pengawasan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Minggu, 28 Juli 2024 – 11:48 WIB
Simak, 3 Catatan Bawaslu Selama Pengawasan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 - JPNN.COM
Bawaslu mengawasi pelaksanaan Coklit sejak 24 Juni-24 Juli 2024 untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan data pemilihnya akurat. Foto: Dokumentasi Bawaslu

Hasilnya masih terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di Sipol), yakni sebanyak 811 orang yang tersebar di 23 provinsi.

"Wilayah dengan kejadian terbanyak (di atas 50 kejadian) terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara," bebernya.

Hasil pengawasan pantarlih berikutnya adalah masih terdapat Pantarlih tidak melakukan Coklit secara langsung, yakni sebanyak 429 Pantarlih yang tersebar di 24 provinsi.

Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat.

Kemudian terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK pada saat melakukan Coklit sebanyak 156 Pantarlih, tersebar di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku

Temuan lainnya adalah terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih yang tersebar di 19 provinsi.

Wilayah terbanyak (di atas 5 kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan.

Klaster ketiga, lanjut Lolly, terkait hasil Pengawasan terhadap kejadian khusus lainnya.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan terdapat 3 klaster masalah coklit data pemilih Pilkada 2024 yang menjadi catatan Bawaslu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA