Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak, 3 Catatan Bawaslu Selama Pengawasan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Minggu, 28 Juli 2024 – 11:48 WIB
Simak, 3 Catatan Bawaslu Selama Pengawasan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 - JPNN.COM
Bawaslu mengawasi pelaksanaan Coklit sejak 24 Juni-24 Juli 2024 untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan data pemilihnya akurat. Foto: Dokumentasi Bawaslu

Selain terdapat dugaan ketidaksesuaian prosedur, Bawaslu juga mengidentifikasi kejadian khusus lainnya, seperti Coklit yang dilaksanakan di daerah yang terdampak bencana alam.

Di Maluku, Coklit dihentikan sementara di Kabupaten Buru, karena terjadi banjir akibat meluapnya sungai sehingga terkendala dengan transportasi di tiga kecamatan.

"Bawaslu berkoordinasi dengan KPU agar melanjutkan Coklit kembali di tiga kecamatan tersebut dalam kondisi banjir sudah surut," kata dia.

Kemudian di Sulawesi Utara, terjadi erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), menyebabkan ribuan warga mengungsi ke beberapa titik pengungsian.

Terhadap hal ini, Bawaslu Sulawesi Utara bersama KPU Sulawesi Utara telah memastikan pengungsi dari Pulau Ruang tetap dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.

Bawaslu memastikan KPU menyiapkan mekanisme pemutakhiran data pemilih dalam keadaan bencana.

Bawaslu Sulawesi Utara berserta Bawaslu kabupaten/Kota di sekitar Gunung Ruang juga melakukan hal-hal, seperti membangun posko aduan kawal hak pilih di wilayah pengungsian, merekrut PKD dari pengungsi; dan pengawasan melekat saat Coklit.

Lolly juga mengungkapkan di Jawa Barat, khususnya di relokasi korban bencana dengan nama Griya Babakan Karet, Desa Babakan Karet, Kabupaten Cianjur, berdasarkan hasil uji petik terhadap 161 KK dengan 270 pemilih.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan terdapat 3 klaster masalah coklit data pemilih Pilkada 2024 yang menjadi catatan Bawaslu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA