Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Apa Kata Pakar Hukum soal Kaburnya Labora

Sabtu, 05 Maret 2016 – 08:42 WIB
Simak Apa Kata Pakar Hukum soal Kaburnya Labora - JPNN.COM
Sejumlah karyawan perusahaan milik Labora Sitorus diamankan. Foto: dok/Radar Sorong

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Agustinus Pohan menilai, kaburnya Labora Sitorus saat hendak akan dieksekusi, memperlihatkan kelengahan dari aparat hukum. Pasalnya, informasi terkait rencana eksekusi sudah beredar luas sejak beberapa hari terakhir, namun aparat tak siap memberi pengamanan secara maksimal.  

"Menurut saya, ini sudah tahu dia akan dieksekusi. Yang bersangkutan juga sudah tahu, mayoritas masyarakat juga sudah tahu. Harusnya kalau sudah dipublikasi, sudah siap pengamanan. Jadi menurut saya ini kelengahan," ujar Agustinus kepada JPNN, Jumat (4/3).

Selain lengah, Agustinus menilai kondisi yang terjadi juga memperlihatkan tindakan kurang berhati-hatinya aparat hukum, sepele dan under estimate terhadap terpidana pembalakan liar dan pencucian uang tersebut. Padahal sejak kasusnya mengemuka beberapa waktu lalu, cukup banyak kejanggalan yang mewarnai. Termasuk kenyataan selama ini Labora tidak mendekam di rumah tahanan. Namun di kediamannya di Sorong, dengan alasan sakit.  

"Jadi sepertinya aparat hukum tidak belajar dari kasus sebelumnya. Kalau disebut banyak pendukung, dari dulu kan aparat juga sudah tahu dia punya banyak pendukung. Jadi saya kira itu juga bukan alasan. Jangan-jangan dari antara pendukungnya tersebut ada oknum aparat," ujarnya.

Pohan mengatakan hal tersebut, karena indikasinya cukup kuat mengemuka. Bahwa kemungkinan rencana eksekusi telah bocor terlebih dahulu ke Labora.

"Karena itu beliau (Labora) bisa mengelabui (kabur). Saya kira kalau tidak ada kebocoran, tentu agak sulit (bagi Labora untuk kabur)," katanya. 

Agustinus menyarankan, sebaiknya aparat hukum melakukan evaluasi. Evaluasi tidak saja perlu dilakukan aparat kejaksaan selaku eksekutor, namun juga aparat kepolisian. Bagaimana pun, tak mungkin kejaksaan dapat melakukan eksekusi tanpa dukungan penuh dari aparat kepolisian. 

"Harus ada evaluasi. Ini bukan soal polisi Papua, tapi kepolisian Republik Indonesia. saya kira aparat hukum mendapat tamparan. Jadi sekali lagi, ini kelengahan Negara dan tidak boleh terjadi lagi. Kok sepertinya Negara kalah," ujarnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA