Simak Catatan Bamsoet Terkait Kripto, Pajak, Kepastian Hukum, dan Konsumen
Senin, 21 Februari 2022 – 11:23 WIB
Kedua, memberikan pemahaman mengenai transaksi sistem pembayaran dalam industri robot trading dan aset kripto.
Ketiga, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses bisnis dari industri robot trading dan aset kripto serta pemahaman mengenai modus-modus penipuan berkedok robot trading dan aset kripto.
''Karena itu, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK secepatnya merumuskan kerangka kebijakan yang komprehensif untuk kepastian hukum di bidang ekonomi yang serbadigital,'' tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)