Simak, Harapan HNW pada Momen Peringatan Hari Anak Nasional
Dalam memerangi kekerasan anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) baru menjangkau 29 provinsi dan 124 Kabupaten/Kota. UPTD PPA di Kabupaten/Kota yang telah terbentuk pun mengalami keterbatasan dalam hal SDM Profesional serta sarana dan prasarana.
Anggaran Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Khusus Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang hanya sebesar Rp 60 Miliar setahun tentu tidak akan cukup untuk meningkatkan secara agresif cakupan program-program tersebut.
Oleh karena itu, HNW menyatakan sudah sejak lama menyampaikan usulan dalam Raker antara Komisi VIII DPR dengan Menteri PPPA untuk meningkatkan status, kewenangan dan anggaran bagi KemenPPPA.
HNW mengatakan pihaknya sangat mendukung usulan KemenPPPA yang juga sudah disampaikan ke Komisi VIII DPR RI pada 3 Juni 2021) terkait tambahan anggaran sebesar Rp 24 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp 128,2 miliar dalam rangka makin meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia.
Namun, HNW menyayangkan kenaikan anggaran yang belum memadai untuk menyelesaikan permasalahan Anak Indonesia itu pun belum juga disetujui oleh Pemerintah.
“Semoga momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun ini dengan memahami banyaknya masalah yang mendera Anak-anak Indonesia seperti disebut di atas, bisa mendorong Presiden dan Menteri Keuangan untuk mewujudkan keberpihakan yang konkret dengan dukungan mewujudkan usulan penguatan kewenangan dan anggaran untuk KemenPPPA tersebut,” pungkas HNW.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: