Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak! Ini Daftar Lengkap Daerah PPKM di Luar Jawa dan Bali

Selasa, 15 Maret 2022 – 13:22 WIB
Simak! Ini Daftar Lengkap Daerah PPKM di Luar Jawa dan Bali - JPNN.COM
Kemendagri menerbitkan intruksi terkait perpanjangan masa PPKM di luar Jawa dan Bali. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan intruksi terkait perpanjangan masa PPKM di luar Jawa dan Bali.

"Di luar Jawa dan Bali saat ini juga menunjukkan kondisi yang lebih baik di mana sudah banyak daerah kabupaten/kota yang turun dari Level 3 menjadi Level 2," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi dan Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, Selasa (15/3).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022, PPKM di luar Jawa dan Bali untuk daerah yang berada di Level 3 mengalami penurunan yang sangat signifikan dari 320 daerah menjadi 200 daerah.

Kemudian, daerah PPKM Level 2 meningkat dari 63 menjadi 168 daerah, sementara jumlah daerah PPKM Level 1 di luar Jawa dan Bali ialah 18 daerah.

Instruksi yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini berlaku pada 15 hingga 28 Maret 2022.

Berikut daftar lengkap daerah PPKM Level 1 hingga 3 di luar Jawa dan Bali:

Level 1 di Luar Jawa Bali

Sumatera Utara: Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kota Sibolga.

Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram.

Kemendagri menerbitkan intruksi terkait perpanjangan masa PPKM di luar Jawa dan Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News