Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Instruksi Terbaru MenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Penting!

Rabu, 26 Agustus 2020 – 21:02 WIB
Simak Instruksi Terbaru MenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Penting! - JPNN.COM
Tjahjo Kumolo, Menpan RB di Kabinet Indonesia Maju. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan instruksi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Instruksi ini sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo agar seluruh aparatur negara ikut aktif mengkampanyekan penggunaan masker.

"Sesuai arahan terbaru presiden, suruh aparatur negara harus mengambil peran untuk mengedukasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat agar selalu memakai masker, terutama saat berkegiatan di luar ruangan," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (26/8).

Mendukung arahan tersebut, lanjutnya, PNS dan PPPK di manapun berada semakin giat mengampanyekan dan mengedukasi masyarakat di lingkungannya mengenai pentingnya menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara sungguh-sungguh.

Pandemi COVID-19 memasuki babak baru, yakni tatanan normal baru, atau adaptasi kebiasaan baru. Masyarakat, baik ASN maupun swasta, terutama yang tidak termasuk dalam kelompok rentan, dapat kembali beraktivitas dengan memperhatikan protokol kesehatan secara benar.

Untuk ASN telah diterbitkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.

Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar pemimpin dan satgas di daerah dapat menyeimbangkan ‘gas dan rem’ antara penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi dalam takaran yang tepat.

“Agar komite dan Menteri Dalam Negeri mengingatkan kembali kepada satgas di daerah, gubernur, bupati, dan wali kota agar betul-betul serius dan bekerja keras dalam rangka penanganan COVID-19," ujarnya.

Menpan-RB meminta seluruh ASN untuk mengampanyekan gerakan menggunakan masker sesuai arahan presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close