Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak! Kabar Gembira untuk Para Pekerja Acara Hiburan dan Penyelenggara Konser

Jumat, 19 Maret 2021 – 22:22 WIB
Simak! Kabar Gembira untuk Para Pekerja Acara Hiburan dan Penyelenggara Konser - JPNN.COM
Ilustrasi konser. Foto: dok. Falcon Pictures

jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang, Jatim sudah memperbolehkan acara konser, event hiburan maupun kegiatan sejenis digelar di kota tersebut.

Hanya saja, Wali Kota Malang Sutiaji meminta para event organizer wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dalam setiap acara.

"Ketentuan terkait persyaratan-persyaratannya kemarin memang sudah saya komunikasikan dengan para event organizer," ujarnya.

Sutiaji mengatakan, secara umum protokol kesehatan yang harus ditaati oleh event organizer yaitu, jika mendatangkan bintang tamu dari luar yang bersangkutan harus menunjukkan bukti bebas Covid-19 berupa dokumen hasil test rapid antigen.

"Kalau dari internal (tim event organizer) tetap pakai protokol Covid-19," kata Sutiaji.

Protokol kesehatan yang dimaksud oleh Sutiaji yaitu para kru event organizer tetap memakai masker, menjaga jarak dan memeriksa suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan di tempat acara.
 
"Alat (seperti microphone) itu tidak boleh gantian. Kalau yang tampil saat perform boleh tidak pakai masker. Tapi di luar itu dia harus tetap pakai masker," ujarnya.

Untuk pengunjung, kata Sutiaji, juga harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan membawa hand sanitizer.

"Penontonnya juga harus physical distancing, tidak boleh jingkrak-jigkrak atau apapun yang nanti bisa menimbulkan gesekan," katanya.

Pemkot memberi izin acara hiburan dan konser digelar kembali dengan sejumlah persyaratan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News