Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Kata Menko Puan soal Penyempurnaan Jaminan Kesehatan

Rabu, 23 Maret 2016 – 17:25 WIB
Simak Kata Menko Puan soal Penyempurnaan Jaminan Kesehatan - JPNN.COM
Menko PMK Puan Maharani dan Menkes Nila Moeloek. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah bakal tetap menjalankan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tanpa mengurangi manfaat yang sudah diberikan selama ini, meski kenaikan iuran BPJS masih berpolemik.

Pemerintah malah akan mempercepat peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas untuk pelayanan BPJS, seperti pemeriksaan UGD, akupunktur medis dan pelayanan keluarga berencana.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, usai memimpin ‎rapat koordinasi tingkat menteri mengenai Perpres No.19/2016 tentang perubahan kedua atas Perpres No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan, di Jakarta, Rabu (23/3).

Puan menegaskan, Perpres 19/2016 merupakan upaya penyempurnaan pelaksanaan jaminan kesehatan yang telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pekerja dan pengusaha yang berada di dalam Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJDN).

“BPJS Kesehatan juga akan meningkatkan kepesertaan mandiri sehingga lebih membangun goyong royong dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Pihak yang mampu yang jumlahnya sekitar 10 persen bisa ikut mensubsidi yang tidak mampu,” tegas Puan.

Ia menjelaskan, pemerintah memperhatikan aspirasi masyarakat dan DPR yang meminta menunda penyesuaian iuran untuk peserta mandiri sampai dilakukan audit Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2015 lalu. Karena itu, Perpres 19/2016 tidak menaikan iuran bagi pekerja swasta, buruh, PNS, TNI dan Polri.

Hanya saja Puan tidak menjelaskan kapan batas waktu untuk melakukam audit atas Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2015. “Iuran bagi rakyat yang tidak mampu dibayarkan oleh pemerintah. Saat ini jumlah penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah mencapai 92 juta penduduk,” jelasnya.

Rapat yang dipimpin Puan Maharani tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, dan Dirut BPJS, Fahmi Idris serta perwakilan dari Kementerian Keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News