Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Modifikasi Lalu Lintas di Tol Cikampek-Kalikangkung saat Libur Nataru

Sabtu, 21 Desember 2019 – 13:36 WIB
Simak Modifikasi Lalu Lintas di Tol Cikampek-Kalikangkung saat Libur Nataru - JPNN.COM
Gerbang Tol Cikampek Utama. Foto: Dok PT Jasa Marga Tbk

jpnn.com, CIKAMPEK - Korlantas Polri memberlakukan sistem one way dari pukul 07.00 hingga pukul 18.00 hari ini, dari Tol Cikampek hingga Tol KaliKangkung, Semarang. Pemberlakuan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan ketika arus mudik Natal dan Tahun Baru.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono, mengatakan sistem one way diyakini bisa mengurai kepadatan di titik perlambatan kendaraan dalam tol. Salah satunya adalah rest area.

Diterapkannya sistem satu arah pada dua ruas jalan, maka rest area menuju Jawa Tengah yang sebelumnya hanya ada di jalur A, kini juga tersedia di jalur B.

“Jadi, untuk rest area jalur A maupun jalur B bisa digunakan. Sehingga, titik rest area yang kemarin kami identifikasi jadi penyebab kemacetan, saya yakin (setelah one way berlaku) bisa menyebar karena rest area-nya lebih banyak," ujar Istiono di gerbang tol Cikampek Utama 2, Sabtu (21/12).

Jenderal bintang dua itu menambahkan, pelambatan laju kendaraan kemungkinan juga terjadi pada gerbang-gerbang tol yang mengarah ke Jawa Tengah.

Mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk bisa membuka 18 gerbang tol supaya penumpukan kendaraan bisa terpecah. "Sekarang 18 gerbang kami buka (GT mengarah ke Jawa Tengah)," jelas dia.

Sementara itu, untuk arus kendaraan dari Cikampek ke Jakarta, Polri telah melakukan contra flow. "Satu gerbang sudah kami siapkan untuk jalur dari Cikampek ke Jakarta," tandas Istiono. (cuy/jpnn)

Korlantas Polri mulai menyiapkan beberapa langkah modifikasi lalu lintas, guna mengurai kepadatan ketika arus mudik Natal dan Tahun Baru.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News